Skip to main content

Fakultas Kedokteran UNISSULA memiliki unit bio etik yang menyediakan layanan ethical clearance (persetujuan etik) bagi para peneliti. 

Prosedur Pengajuan Ethical Clearance Online FK Unissula: 
1. Mengisi lengkap form EC.
2. Melampirkan proposal penelitian yang sudah di acc/ di sahkan (TTD).
3. Melampirkan bukti Pembayaran EC Bank Jateng atas nama: Komisi Bioetik, No. Rek: 3052007550, sebesar : Rp. 200rb.  (di beri nama peneliti dan nama kampus)

Semua persyaratan di kirim ke email :
bioetik.fk@unissula.ac.id

jika sdh mengirim ke email konfirmasi di no saya dengan format sbb:
Sudah mengirim pengajuan EC pada tanggal...........
Nama Peneliti Utama:...............
Nim(mhs FK unissula) / Nama Kampus:.................
Pembimbing / Anggota Peneliti:............
Tempat penelitian:............
Dan
Menisi google form berikut http://bit.ly/pengajuan_EC