Skip to main content
Submitted by meishari on 11 November 2022

Assalamu'alaikum wr wb
Yth. Mahasiswa PSPPD FK UNISSULA

Mohon izin memberitahukan informasi terkait DISPENSASI UKT PSPPD sebagai berikut :

- Apabila rentang/cicilan tahap pembayaran UKT dibayarkan kurang dari 2 Minggu setelah batas akhir pembayaran,  Mahasiswa mengisi Form Permohonan Dispensasi ke Wakil Dekan II dengan membawa Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Tidak Mampu

- Apabila rentang/cicilan tahap pembayaran UKT dibayarkan lebih dari 2 Minggu setelah batas akhir pembayaran, Mahasiswa mengisi Form Dispensasi ke Rektor yang sudah di ACC oleh Wakil Dekan II. Form Dispensasi diserahkan oleh Mahasiswa ke Rektor dengan membawa Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Tidak Mampu

- Surat Pengajuan Dispensasi WAJIB diajukan 1 BULAN sebelum batas akhir pembayaran UKT dengan melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Tidak Mampu

Harap untuk diperhatikan.
Terima kasih
Wassalamu'alaikum wr wb

 

Kategori
The website encountered an unexpected error. Please try again later.